BEI Kembali Suspensi Saham SONA, Status UMA untuk MANG
Thursday, March 28, 2024       08:11 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menetapkan status suspensi (penghentian sementara) pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk ( SONA ) karena terjadi lonjakan harga kumulatif yang signifikan.
Status suspensi SONA baru dibuka oleh BEI, Selasa (26/3), namun jeda sehari kemudian suspensi terpaksa harus dilakukan Otoritas Bursa. Suspensi ini ditetapkan sebagai bentuk perlindungan bagi investor dan dalam rangka colling down.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk ( SONA ) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Kamis (28/3).
Selain itu, BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Manggung Polahraya Tbk ( MANG ) karena harga sahamnya melesat di luar kebiasaan.
"Meski terjadi UMA, namun tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata Yulianto.
Berkaitan dengan hal itu, Bursa sedang melakukan pencermatan secara mendalam terhadap pola transaksi sahamnya. Investor diharapkan untuk terus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Investor juga dianjurkan untuk terus mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS .
"Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," katanya. (Marjudin/ef)

Sumber : Admin