BEI Siapkan Sejumlah Regulasi Dorong Pasar ETF Makin Bergairah
Thursday, February 20, 2020       16:29 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan pasar produk exchange traded fund (ETF), lewat sejumlah langkah termasuk rencana menerbitkan regulasi baru yang menyederhanakan proses transaksi dan menekan biaya transaksi.
Kepala Devisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignasius Denny Wicaksono, menyebutkan beberapa kebijakan proaktif yang telah dirilis BEI untuk mendorong pasar ETF, seperti penurunan biaya transaksi (levy fee). Menurut dia, otoritas bursa yang terdiri dari BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ), dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia ( KPEI ), telah sepakat menekan lavy fee yang berlaku baik untuk transaksi beli dan atau jual produk ETF.
"Kita kemarin baru keluaran surat keputusan bersama KPEi, KSEI untuk menekan levy fee untuk transaksi dari dealer pastisipant. Tujuannya supaya dealer participant ini pasang spreadnya lebih kecil agar transaksi lebih meningkat. Rata - rata sekarang masih 2 persenan. Nah kita berilah subsidi ke dealer partisipant supaya spread lebih kecil sehingga banyak yang beli," kata Denny usai menghadiri Responsible Investment Forum 2020 yang diadakan oleh Indopremier di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (20/2).
Selain itu BEI dan stakeholder terkait terus mengkampanyekan produk ETF tersebut ke berbagai wilayah agar lebih dikenal masyarakat luas. Menurutnya saat ini masih banyak masyarakat atau investor yang belum memahami secara utuh tentang keunggulan produk investasi reksa dana ETF. "Sosialisasi kita kan bertubi - tubi, kita terus sosialisasi sampai minggu depan (sudah ada jadwalnya)," ulasnya.
Denny menyatakan demi mendukung pengembangan produk ETF, BEI sedang merumuskan aturan baru yang intinya akan mensimplifikasi proses transaksi ETF. Namun dia enggan menyebutkan secara spesifik jenis aturan dan waktu penerbitannya.
"Kita akan terbitkan aturan baru lagi. Ada beberapa aturan yang akan dikeluarkan tahun ini. Sekitar semester I nanti kita kirim ke masyarakat draftnya, kalau soal persetujuan kan nanti ke OJK," pungkas dia. (Marjudin)

Sumber : admin