BI Longgarkan Aturan Uang Muka KPR, Saham Properti Tetap Lesu
Friday, September 20, 2019       13:22 WIB

Ipotnews - Pasca Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pelonggaran Loan To Value (LTV) kredit properti 5 persen, investor tidak langsung merespon positif. Hal itu terlihat dari pergerakan saham-saham sektor yang terdongkrak ke zona positif.
Pada penutupan perdagangan di BEI sesi pertama hari ini, Jumat (20/9), harga saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (), PT Ciputra Development Tbk (), PT Pakuwon Jati Tbk (), dan PT Surya Semesta Internusa Tbk () bergerak stagnan. Hanya saham PT Alam Sutera Realty Tbk () yang sahamnya terpantau menguat 0,64 persen.
Sejumlah saham properti lainnya justru mengalami pelemahan. Tercatat harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk () terkoreksi 0,81 persen. disusul pelemahan saham PT Summarecon Agung Tbk () dan PT PP Proeperti Tbk () yang melemah 0,92 persen. Harga saham PT Lippo Karawaci Tbk () juga tak lepas dari koreksi sebesar 3,10 persen.
Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta mengatakan, pelonggaran LTV 5 persen yang diberlakukan pemerintah, tidak akan memberi pengaruh banyak ke sektor properti jika tidak diikuti oleh penurunan tingkat suku bunga KPR oleh perbankan.
"Namun suku bunga KPR juga harus turun. Ini perlu dibahas dengan BI dan perbankan," kata Ignesjz di Jakarta, Jumat (20/9).
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan kebijakan pelonggaran DP KPR yang juga bersamaan dengan pelonggaran DP kredit kendaraan bermotor untuk mengakselerasi konsumsi domestik.
Karenanya, kalau itu naik, investasi naik, konsumsi naik, pertumbuhan ekonomi naik, dan semuanya akan senang. Juga bisa mengantisipasi kalau trade war yang berkepanjangan," ujar Perry di Kompleks Bank Indonesia, Kamis (19/9).
Dengan demikian, lanjut Perry, momentum pertumbuhan ekonomi bisa terjaga. Sampai akhir tahun 2019 pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,1 persen. Bahkan tahun depan diperkirakan bisa meningkat menuju titik tengah 5,3 persen. "Semua kebijakan akan diarahkan ke sana, dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan DP melalui pelonggaran rasio LTV (loan to value) kredit properti sebesar 5 persen. Sehingga DP rumah tipe 21 hingga 70 menjadi sebesar 10-25 persen dari sebelumnya sekitar 15-30 persen dan tipe di atas 70 sebesar 15-30 persen dari sebelumnya 20-35 persen dan penambahan keringanan 5 persen untuk rumah berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan.
(Sigit)

Sumber : admin