BI Perpanjang Jadwal Operasional dan Layanan Publik Menjadi 15 Juni 2020
Wednesday, May 27, 2020       11:47 WIB

Ipotnews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020. Kebijakan ini sebagai upaya untuk memitigasi dampak negatif dari penyebaran wabah corona usai memperhatikan perkembangan covid-19 terkini.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Hal ini juga sebagai tindak lanjut daei hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan. Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19 di tanah air.
"Jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020 lalu," kata Onny dalam siaran persnya, Rabu (27/5).
(Marjudin)

Sumber : admin