BNGA Siap Terbitkan Sukuk Tahap II Sebesar Rp2 Triliun
Friday, August 02, 2019       13:26 WIB

Ipotnews - PT Bank CIMB Niaga Tbk () berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I (PUB I) Sukuk Mudharabah Tahap II-2019 sebesar Rp2 triliun, setelah pada tahun sebelumnya melakukan PUB I Tahap I senilai Rp1 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (2/8), total target perolehan dana dari PUB I untuk sukuk mudharabah mencapai Rp4 triliun.
"Perseroam akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2019 dengan jumlah pokok sebesar Rp2 triliun," demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi .
Sukuk mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) sebagai bukti kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang sukuk mudharabah yang terdiri atas tiga seri.
Jumlah dana sukuk Seri A ditawarkan sebesar Rp635 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah. Besaran nisbah mencapai 17,75 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,1 persen.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A selama 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran dana sukuk dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dari jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri A pada saat jatuh tempo pada 31 Agustus 2020.
Sementara itu, jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp836 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk. Besaran nisbah adalah 19,75 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,9 persen per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B selama tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran dana sukuk dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dari jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri B pada saat jatuh tempo 21 Agustus 2022.
Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp429 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang dihitung.berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk. Besaran nisbah adalah 20,63 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25 persen per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C selama lima tahun terhitung sejak tnggal emisi. Pembayaran dana sukuk dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dari jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri C pada saat jatuh tempo 21 Agustus 2024.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah dana sukuk. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk. Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada 21 November 2019, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri sukuk.
Pada penerbitan sukuk ini, telah memperoleh peringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) di level idAAA Syariah. Bank CIMB Niaga menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi sukuk, yakni PT CGS- CIMB Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
(Budi)

Sumber : admin