Bahana- BBKP Catatkan KIK-EBA Tagihan Kredit Pensiunan Senilai Rp1,3 Triliun
Thursday, September 05, 2019       13:00 WIB

Ipotnews - PT Bahana TCW Investment Management dan PT Bank Bukopin Tbk () mencatatkan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA) senilai Rp1,3 triliun dengan portofolio berupa kumpulan tagihan kredit pensiunan yang dialihkan.
Menurut Presiden Direktur Bahana TCW, Edward Lubis, peluncuran KIK-EBA yang berisi kumpulan tagihan kredit pensiunan ini efektif pada 29 Agustus 2019. "Ini merupakan alternatif bagi investor yang mencari diversifikasi untuk underlying portofolio dengan imbal hasil stabil dan lebih tinggi, dibanding obligasi dengan peringkat yang sama," kata Edward di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (5/9).
Lebih lanjut Edward menyebutkan, KIK-EBA yang surat berharganya diterbitkan oleh ini merupakan investasi dengan portofolio yang terdiri dari surat berharga atas kumpulan tagihan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialihkan sebagaian.
Dengan demikian, jelas dia, instrumen ini memiliki risiko investasi yang rendah, karena kredit yang dialihkan mempunyai nilai pokok yang menghasilkan bunga, maka total penerimaan cash flow sebesar Rp2,02 triliun. "KIK-EBA ini membeli kredit tersebut maksimal Rp1,3 triliun, sehingga coverage atas EBA yang dibeli sebesar 155 persen," ujar Edward.
Edward menambahkan, sumber dana pembayaran cicilan pokok dan kupon berasal dari arus kas manfaat pensiun yang dibayarkan PT Taspen (Peraero). "Makanya lembaga Pemeringkat Efek Indobesia (Pefindo) memberi rating AAA yang berarti risiko investasi tergolong rendah," katanya.
Dia menyebutkan, KIK-EBA ini memiliki dua kategori, yakni kategori A1 yang ditawarkan melalui penawaran umum sejak tanggal efektif yang bertenor tiga tahun dan kupon 9,25 persen. Sedangkan, kategori A2 merupakan produk yang ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) dengan tenor tujuh tahun dengan tingkat kupon 10 persen.
"Dengan produk KIK EBA ini bisa menjadi pilihan bagi beragam investor, baik itu investor ritel maupun investor institusi, seperti dana pensiun, perusahaan," kata Edward.
(Budi)

Sumber : admin