Bank Mega Restui Wakil Komisaris Utama Yungky Setiawan Mundur
Friday, March 01, 2024       20:47 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Mega Tbk. () telah menyetujui pengunduran diri Wakil Komisaris Utama Yungky Setiawan yang diterima Perseroan tanggal 5 Februari 2024. Hal tersebut telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )
Perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 7 Februari 2024 di website Bursa Efek Indonesia dan website Perseroan, serta melaporkan pengunduran diri tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, perseroan juga telah memutuskan pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan, yang masa jabatannya akan berakhir sejak ditutupnya RUPS .
Dengan demikian, maka susunan Pengurus Perseroan setelah ditutupnya RUPST menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Komisaris Independen: Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen: Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen: Hizbullah
Dewan Direksi
Direktur Utama: Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama: Indivara Erni
Wakil Direktur Utama: Lay Diza Larentie
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : C. Guntur Triyudianto
Direktur: YB Hariantono
Direktur: Yuni Lastianto
Pengangkatan kembali tersebut berlaku efektif terhitung sejak saat Rapat ini ditutup sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Sumber : cnbcindonesia.com