
Pada perdagangan 8 Agustus 2018, harga minyak kembali melemah diakibatkan ketegangan antara Amerika Serikat dan China. Data impor China juga menyatakan bahwa permintaan terhadap energi melambat. Meskipun secara jangka pendek fluktuasi harga minyak cenderung mengalami pelemahan, tapi jika ditarik tren jangka panjang harga minyak sudah mulai membaik.
Hal itu terlihat saat kuartal III 2017, rata-rata harga Brent Oil mencapai USD52,2 per barel dan USD48,2 per barel untuk WTI Oil. Kondisi tersebut diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga akhir pekan ini (09/08/18) di angka USD72,58 per barel untuk Brent Oil, dan USD66,94 per barel untuk WTI Oil.
Membaiknya harga minyak secara tidak langsung akan memengaruhi kinerja emiten kontraktor pertambangan migas. Kira-kira emiten kontraktor migas mana yang layak diperhatikan??
Oleh: Indo Premier Online Technology
Sumber : IPOT