Centratama Telekomunikasi Raih Pinjaman Sindikasi Rp 5,7 Triliun
Saturday, February 27, 2021       09:42 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk () memperoleh pinjaman sindikasi sebesar Rp 5,7 triliun dari tiga bank terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia dan Bank Permata. Penandatangan pinjaman dilakukan pada tanggal 24 Februari 2021.
Sekretaris Perusahaan PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk Wiwik Septriandewi mengatakan pinjaman yang diperoleh akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan anak-anak usahaya.
Selain itu fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan Centratama Group untuk pembayaran kembali fasilitas pinjaman yang sudah ada. "Atas Fasilitas Pinjaman tersebut anak-anak perusahaan Perseroan akan memberikan jaminan berupa asset-assetnya kepada Bank Sindikasi," urai Wiwiek dalam pengumuman keterbukaan informasi melali Bursa Efek Indonesia, Jumat (26/2/2021).
Adapun anak-anak usaha dimaksud terdiri dari PT Centratama Menara Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, PT Fastel Sarana Indonesia dan PT Network Quality Indonesia.
Selain pinjaman, sebelumnya juga mengumumkan rencana aksi korporasi dalam bentuk Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan melepas sebanyaknya-banyaknya 34 miliar saham baru atau lebih dari 100% dari total saham yang beredar saat ini, bernominal Rp100 per lembar saham.
Rencananya, right issue tersebut akan dilaksanakan dalam rentang waktu 12 bulan sejak mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Maret 2021.
Saat ini perseroan menguasai kurang lebih 3.500 menara telekomunikasi dengan 5.300 tenants atau penyewa sampai dengan Maret 2020. tercatat telah membeli sebanyak 1.054 menara milik PT XL Axiata Tbk () pada Februari 2020 dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.032 menara sudah tanda tangan jual beli dengan nilai mencapai Rp 1,58 triliun.

Sumber : INVESTOR DAILY