Chandra Asri Tawarkan Obligasi Rp 750 Miliar
Tuesday, January 28, 2020       10:02 WIB

JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk () menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III senilai Rp 750 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,7% per tahun dan berjangka waktu lima tahun.
Manajemen Chandra Asri menyatakan, dana hasil emisi obligasi akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja perseroan. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat AA- untuk penerbitan obligasi ini. Sementara PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
"Masa penawaran umum akan dilakukan pada 6 dan 7 Februari 2020, sedangkan tanggal penjatahan pada 10 Februari 2020, distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan 12 Februari 2020, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia 13 Februari 2020," jelas manajemen dalam keterangan resmi, Senin (27/1).
Surat utang ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II yang memiliki target emisi hingga Rp 2 triliun. Chandra Asri sebelumnya telah merilis tahap I senilai Rp 500 miliar pada 2018, dan tahap II senilai Rp 750 miliar pada 2019. Dengan demikian, penerbitan tahap III ini menggenapi rangkaian aksi penawaran surat utang tersebut.
Aksi penawaran ini turut menambah daftar penggalangan dana yang direncanakan sepanjang 2020. Baru-baru ini, perseroan menyatakan bakalmelangsungkan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) ataurights issuehingga 7,16 miliar saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya pada aksi ini berpotensi mengalami delusi maksimum 29%.
Chandra Asri akan menggunakan danarights issueuntuk belanja modal terkait dengan penambahan kapasitas perseroan beserta anak usaha dan diversifikasi produk. Selain itu, perseroan juga bakal memanfaatkan danarights issueuntuk meningkatkan skala kegiatan usahanya lebih jauh.
"Perseroan meyakini penambahan modal ini akan memperkuat keadaan keuangan dan memungkinkan perseroan untuk mencari dan memperoleh pembiayaan tambahan dalam bentuk pinjaman atau utang lainnya untuk membiayai kegiatan investasi dan operasional di masa mendatang," jelas manajemen dalam pengumuman resmi.
Sesuai rencana, perseroan terlebih dahulu meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Februari 2020, dan mengantongi izin pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mengeksekusirights issue.
Per 29 November 2019, struktur pemegang saham Chandra Asri antara lain PT Barito Pacific Tbk () sebanyak 41,51%, SCG Chemicals Company Ltd 30,57%, Prajogo Pangestu 14,78%, Marigold Resources Pte Ltd 4,75%, dan masyarakat 8,39%.
Tax Holiday
Chandra Asri Petrochemical juga sebelumnya telah menerima persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan insentif pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu (tax holiday). Alasannya, perseroan sedang menggarap proyek pengembangan kompleks petrokimia kedua melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Perkasa.
Tax holiday adalah strategi pemerintah untuk menarik investasi di industri strategis, seperti petrokimia. Tax holiday meliputi pembayaran pajak penghasilan badan Chandra Asri Perkasa pada 20 tahun pertama beroperasi sebesar 100%, serta dua tahun berikutnya sebesar 50%. Tax holiday yang diberikan kepada industri pionir ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong investasi di Indonesia dan memacu pertumbuhan.
Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra mengapresiasi Kemenkeu dan pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap peningkatan iklim investasi secara keseluruhan dan kemudahan dalam melakukan bisnis. Kebijakan ini tidak hanya akan membantu para pelaku bisnis, seperti Chandra Asri dalam mengamankan investasi yang dibutuhkan, tetapi juga menandakan komitmen Indonesia untuk menarik investor. "Investasi kompleks petrokimia kedua diproyeksikan berkisar US$ 4-5 miliar dan dijadwalkan rampung pada 2024, serta menciptakan lapangan kerja hingga 25 ribu orang saat puncak pekerjaan konstruksi," ujar Erwin.

Sumber : INVESTOR DAILY