Ditanya Soal Risiko Obligasi Gagal Bayar, LPKR Klaim Hati-hati Kelola Kas
Monday, February 04, 2019       15:24 WIB

Ipotnews - Terkait pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai mitigasi atas penerbitan obligasi yang gagal bayar, PT Lippo Karawaci Tbk () mengaku selalu melakukan perencanaan dan kajian mendalam dan komprehensif, terutama pada pengelolaan kas.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Direktur Lippo Karawaci, Richard Setiadi dalam keterbukaan informasi perseroan yang dilansir BEI di Jakarta, Senin (4/2).
"Perseroan selalu melakukan perencanaan dan kajian mendalam dan komprehensif, terutama dalam hal pengelolaan kas, dalam rangka menjaga stabilitas dan kelangsungan operasional," kata Richard.
Selain itu, lanjut dia, melakukan evaluasi atas proyek-proyek yang ada dan merencanakan peluncuran produk baru yang memiliki keuntungan kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro. "Sehingga, manajemen berkeyakinan akan mampu memenuhi semua kewajiban pada saat jatuh tempo," tuturnya.
Richard mengkonfirmasi bahwa pada 24 Januari 2019 Standard & Poor's telah menurunkan rating Perseroan menjadi CCC+ dari sebelumnya B-. Perlu diketahui, peringkat CCC+ masuk kategori sangat spekulatif dengan risiko substansial atau berpotensi gagal bayar.
"Masing-masing lembaga pemeringkat mempunyai kriteria dan asumsi yang mendasari keputusan pemberian rating tertentu, pada umumnya terkait kinerja penjualan dan ekspektasi arus kas," kata Richard.
Richard merincikan sejumlah obligasi yang diterbitkan , yakni Obligasi uS$75 juta dengan kupon 9,625 persen per tahun dan akan jatuh tempo pada tahun 2020. Selain itu, Obligasi US$410 juta dengan kupon 7 persen per tahun yang akan jatuh tempo pada 2022.
Ada juga Obligasi US$425 juta dengan tingkat kupon 6,75 persen per tahun yang akan jatuh tempo pada 2026. "Informasi tersebut juga telah disampaikan Perseroan dalam laporan keuangan kuartalan dan tahunan," ucapnya. (Budi)

Sumber : admin