Dorong Efisiensi, Pemerintah Segera Rasionalisasi Perusahaan Anak-Cucu BUMN
Friday, April 03, 2020       13:16 WIB

Ipotnews - Kementerian BUMN menegaskan akanmelanjutkan rencana rasionalisasi atau perampingan perusahaan anak-cucu BUMN yang jumlahnya sudah dinilai terlalu besar. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah perusahaan anak usaha atau cucu BUMN sekitar 800 unit. Rasionalisasi akan dilakukan bisa dengan marger, divestasi, hingga penutupan usaha yang terbukti tumpang tindih.
Menteri BUMN , Erick Thohir mengatakan, tahap awal rencana rasionalisasi ini akan dilakukan pada perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (), dan PT Pertamina (Persero). Setelah itu akan dilanjutkan program rasionalisasi pada BUMN lain, yang paling dekat rencananya adalah perusahaan yang bergerak di bidang  sup  p  l  y   chain  pupuk.
Rasionalisasi tersebut diharapkan akan menciptakan efisiensi usaha, sehingga BUMN bisa lebih fokus kepada bisnis utamanya.
"Sekitar 70 persen bisa dikonsolidasikan. Jadi dari 132 BUMN dengan perusahaan anak cucunya itu, ada 800 perusahaan. Bayangkan kalau 70 persen anak - cucu perusahaan itu bisa dikonsolidasikan," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/4).
Dia menambahkan perampingan BUMN ini diyakini akan memperkuat daya tahan perusahaan. Bahkan bisa memperlancar  cashflow  perusahaan ketika terjadi persoalan, ataupun krisis seperti saat ini, dimana wabah korona membuat banyak sektor usaha, termasuk BUMN terkena imbasnya. Namun Erick menegaskan bahwa upaya perampingan perusahaan anak-cucu BUMN bukan karena adanya wabah korona, namun murni program kementerian yang sudah lama direncanakan.
"Jadi penting sekali pada saat ini, terbukti dengan adanya covid-19 ketahanan  cash flow  sebuah perusahaan menjadi raja. Makanya perlu ada efisiensi, kita tidak mau bicara  size  tapi tidak sehat," ujarnya.
Erick menegaskan bahwa dalam program rasionalisasi pada perusahaan anak-cucu BUMN , tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Untuk perusahaan yang akan ditutup usahanya, karyawan -karyawannya akan diupayakan untuk ditarik ke perusahaan lainnya yang masih dalam satu entitas.
Erick mendata, sekian banyak perusahaan anak-cucu BUMN itu bisa dibagi ke dalam 24 klaster usaha. Diharapkan dengan adanya rasionalisasi nantinya akan menjadi 14 klaster usaha. "Ini masih dalam proses, masing -masing Wamen (Wakil Menteri) akan  megang  7 hingga 8 perusahaan,"papar Erick. (Marjudin)

Sumber : Admin