Gabung ke Holding Infrastruktur, JSMR Serahkan Saham Seri B Ke Hutama Karya
Friday, February 01, 2019       19:36 WIB

Ipotnews - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jasa Marga (Persero) Tbk () secara resmi memutuskan penyerahan saham seri B milik pemerintah Indonesia sebagai setoran modal kepada PT Hutama Karya (Persero) serta melepas status persero untuk bergabung dalam holding BUMN infrasktuktur yang dikepalai oleh PT Hutama Karya (Persero) tersebut.
RUPSLB itu diselenggarakan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (01/02). RUPSLB tersebut diselenggarakan berdasarkan permintaan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Menteri BUMN RI No. S-827/MBU/12/2018 tanggal 13 Desember 2018 perihal Permintaan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar (AD).
Direktur Utama Perseroan, Desi Arryani, menjelaskan, setelah adanya pengalihan saham tersebut, maka PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi Induk Usaha (Holding). Dengan demikian, Jasa Marga akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN , sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2016 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas, dan akan terjadi perubahan status Perseroan yang semula merupakan BUMN Persero menjadi Non-Persero.
Meskipun Negara Republik Indonesia akan melakukan pengalihan saham Perseroan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia di PT Hutama Karya (Persero), Negara Republik Indonesia akan tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di Perseroan.
"Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan," ungkap Desi Arryani dalam siaran pers-nya, Jumat (1/2).
Desi menambahkan bahwa pada tanggal pelaksanaan rapat tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya sedang dalam proses dan karenanya proses pengalihan saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) pun akan dilaksanakan setelah diundangkannya PP. (Sigit)

Sumber : admin