Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik Untuk Periode Oktober 2020
Thursday, October 01, 2020       20:18 WIB

Ipotnews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020 meningkat. Ditetapkan bahwa harga terbaru sebesar USD768,98 per metric ton (MT). Harga referensi tersebut meningkat USD30,91 atau 4,19 persen dari periode September 2020 yaitu sebesar USD738,07 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi, mengatakan bahwa penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar.
"Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold USD750 per MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD3 per MT untuk periode Oktober 2020," kata Didi dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Dijelaskan bahwa BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD3 per MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode September 2020 sebesar USD0 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 sebesar USD 2.576,84 per MT atau naik 7,73 persen atau USD184,84 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.392 per MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi USD2.288 per MT atau naik 8,59 persen setara USD181 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD2.107 per metric ton (MT)
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen.
"Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya," pungkasnya. (Marjudin)

Sumber : admin