Hasil RUPS Tahunan Mei 2023 ZATA
Tuesday, May 30, 2023       10:57 WIB

PT Bersama Zatta Jaya Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.196.272.300 saham atau 72,93% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (duaribu duapuluh dua) yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua) dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022 (duaribu duapuluh dua), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (duaribu duapuluh dua) yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua), sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor 00009/3.0453/AU.1/05/0109-3/1/III/2023 tanggal 29-03-2023 (duapuluh sembilan Maret duaribu duapuluh tiga), dengan opini "Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara WAJAR, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasiannya Grup tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua), serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan di Indonesia.
Agenda 2
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (duaribu duapuluh dua), dengan rincian sebagai berikut:
1. Sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu Miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Sisanya sejumlah Rp4.768.874.815,- (empat miliar tujuhratus enampuluh delapan juta delapanratus tujuhpuluh empatribu delapanratus limabelas Rupiah) digunakan untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan (Retain Earning).
Agenda 3
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga) dan Penetapan Honorarium Akuntan Publik tersebut serta Persyaratan Lain Penunjukannya.
Agenda 4
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk
a. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR , lahir di Rangkas Bitung, pada tanggal 31-08-1963 (tigapuluh satu Agustus seribu sembilanratus enampuluh tiga), Warga Negara Indonesia, Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kota Bekasi, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan.
b. Memberhentikan dengan hormat Tuan Insinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen, lahir di Ponorogo, pada tanggal 12-11-1962 (duabelas November seribu sembilanratus enampuluh dua), Warga Negara Indonesia, Dosen, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan.
Menerima pengunduran diri Tuan AKBAR FATAHILLAH SABANDA, lahir di Subang, pada tanggal 20-03-1999 (duapuluh Maret seribu sembilanratus sembilanpuluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di Kabupaten Subang, dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 16-05- 2023 (enambelas Mei duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan dan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya.
f. Menerima pengunduran diri Nyonya EVA HANURA LUZIANI, lahir di Jakarta, pada tanggal 15-12- 1966 (limabelas Desember seribu sembilanratus enampuluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Cimahi, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 16-05-2023 (enambelas Mei duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan dan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya.
g. Menerima pengunduran diri Tuan Kiyai Haji ABDULLAH GYMNASTIAR, lahir di Bandung, pada tanggal 29-01-1962 (duapuluh sembilan Januari seribu sembilanratus enampuluh dua), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Bandung Barat, Komplek Eco Pasantren Daarut Tauhid, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 007, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 23- 05-2023 (duapuluh tiga Mei duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan dan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya.
j. Mengangkat Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA, lahir di Subang, pada tanggal 16-01- 1977 (enambelas Januari seribu sembilanratus tujuhpuluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Subang, Dusun Karangcegak, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 003, Kelurahan Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3213281601770004, dalam jabatannya selaku Komisaris Utama.
l. Mengangkat kembali Nyonya HENDA ROSHENDA NOOR , dalam jabatannya selaku Komisaris.
m. Mengangkat kembali Tuan Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Sehingga susunan pengurus Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan menjadi sebagai berikut:
SEMULA:
Komisaris Utama : Tuan AKBAR FATAHILLAH SABANDA
Komisaris : Nyonya HAJJAH HENDA ROSHENDA NOOR
Komisaris : Nyonya EVA HANURA LUZIANI
Komisaris Indipenden : Tuan Kiyai Haji ABDULLAH GYMNASTIAR
Komisaris Indipenden : Tuan Insinyur Haji MUHAMMAD RIDLO,Magister Manajemen
MENJADI:
Komisaris Utama : Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA
Komisaris : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR
Komisaris Independen : Tuan Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen
Agenda 5
c. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah ELIDAWATI, lahir di Kediri, pada tanggal 06-06- 1964 (enam Juni seribusembilan ratusenam puluhempat), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dap pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan.
d. Memberhentikan dengan hormat Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, lahir di Bandung, pada tanggal 05-01-1976 (lima Januari seribu sembilanratus tujuh puluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan BUMN , bertempat tinggal di Kota Bandung, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan.
h. Menerima pengunduran diri Tuan Haji TOHA AZHARI, lahir di Cimahi, pada tanggal 05- 06-1954 (lima Juni seribu sembilanratus limapuluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 16-05-2023 (enambelas Mei duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan dan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya.
i. Menerima pengunduran diri Nyonya SUKAESIH, lahir di Bandung, pada tanggal 07-04- 1973 (tujuh Mei seribusembilan ratustujuh puluhtiga), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Bandung, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 16-05-2023 (enambelas Mei duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan dan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya.
k. Mengangkat Tuan INDRASYAH, lahir di Kota Jakarta, pada tanggal 26-12-1979 (duapuluh enam Desember seribu sembilanratus tujuhpuluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Jalan Tebet Timur Dalam III.M/8, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 003, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, pemegang Kartu Tanda Penduduk / NIK 3174012612790006, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan.
n. Mengangkat kembali Nyonya ELIDAWATI, dalam jabatannya selaku Direktur Utama.
o. Mengangkat Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil Direktur Utama
Sehingga susunan pengurus Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan menjadi sebagai berikut:
SEMULA
Direktur Utama : Nyonya Hajjah ELIDAWATI
Direktur : Tuan Haji TOHA AZHARI
Direktur : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI
Direktur : Nyonya SUKAESIH
MENJADI
Direktur Utama : Nyonya Hajjah ELIDAWATI
Wakil Direktur Utama : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI
Direktur : Tuan INDRASYAH
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda keempat dari Rapat ke dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Agenda 6
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan rincian sebagai berikut.
a. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah maksimum besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga).
b. menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut diantara para anggota Dewan Komisaris.
Agenda 7
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perdana.
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25- 05-2023 (duapuluh lima Mei duaribu duapuluh tiga) Nomor 13, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor kami.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH