Hitung-hitungan Sehabis Gajian Biar Nggak Boros
Saturday, July 18, 2020       10:31 WIB

Jakarta - Apakah Anda termasuk seseorang yang uangnya langsung habis saat baru gajian? Misalnya pas baru gajian uangnya langsung dihabiskan buat belanja macam-macam atau hangout bersama teman. Jika iya, maka berarti Anda termasuk orang yang merugi.
Sebab jika uang cepat habis saat baru gajian, ketika ada kebutuhan mendesak di akhir bulan, Anda akan kebingungan bagaimana cara mengatasinya. Maka dari itu, Anda perlu cara mengatur uang hasil gajian yang tepat agar ketika ada kejadian-kejadian tak terduga yang membutuhkan dana berlebih, Anda bisa menggunakan simpanan yang ada.
Elizabeth Warren dalam buku All Your Worth memberikan tips dengan metode 50/20/30 untuk mengelola gaji bulanan Anda. 50/20/30 adalah persentase alokasi pendapatan untuk masing-masing kebutuhan.
Adapun rinciannya adalah 50% untuk keperluan yang harus dipenuhi sehari-hari misalnya makan dan transportasi, 20% untuk tabungan jangka panjang yang bisa digunakan kapan saja ketika diperlukan, serta 30% untuk gaya hidup misalnya untuk jalan-jalan atau memenuhi hobi.
Persentase 20% dari gaji selain untuk tabungan jangka panjang, Anda juga bisa memaksimalkannya untuk membeli polis asuransi agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tak terduga, melainkan perusahaan asuransi lah yang akan menanggungnya.
Pilihan jenis asuransi kini dibedakan menjadi dua, ada asuransi syariah dan ada pula yang konvensional. Untuk asuransi syariah, sekarang sudah banyak menjadi pilihan karena memiliki beragam keuntungan.
Salah satu keuntungannya adalah pada akhir periode kepesertaan apabila terdapat kelebihan dana (surplus underwriting) dari dana tabarru' maka sebagian akan dikembalikan kepada peserta (selain dialokasikan juga pada dana tabarru' sebagai cadangan dan juga kepada pengelola).
Bagi Anda yang telah menentukan hendak membeli polis asuransi syariah, Anda bisa memilih asuransi dari Mega Insurance dengan jaminan menyeluruh mulai dari asuransi kebakaran untuk rumah, asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan diri, hingga asuransi perjalanan (travel/umroh).

Sumber : DETIK FINANCE