Kemenhub Janji Akan Evaluasi Ulang Jika Harga Tiket Pesawat Masih Mahal
Thursday, April 04, 2019       13:25 WIB

Ipotnews - Pemerintah berjanji akan mengevaluasi ulang maskapai yang belum mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait implementasi perubahan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat. Pasalnya apabila maskapai tidak patuh terhadap ketentuan itu harga tiket pesawat masih akan tetap tinggi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan pihaknya sudah menetapkan perubahan TBB menjadi 35 persen dari sebelumnya 30 persen sejak 30 Maret 2019. Hal ini dilakukan agar maskapai tak saling perang harga yang merugikan industri penerbangan.
"Tugas Kemenhub sekarang memantau. Apakah ini (penurunan harga) dilakukan dengan benar atau tidak (oleh maskapai). Kalau seminggu ke depan masih tinggi, kita evaluasi," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Menurut Budi, saat ini baru Garuda Indonesia Group yang telah menurunkan harga yaitu Sriwijaya Air, dan Nam Air. Penurunan itu dilakukan melalui pemberian diskon hingga 50 persen untuk semua rute domestik periode 31 Maret 2019 hingga 13 Mei 2019. Selain itu Lion Group yang terdiri dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Penurunan harga diberikan untuk semua rute penerbangan domestik.
Dia menyatakan, penurunan harga tiket pesawat diperlukan agar bisa terjangkau oleh masyarakat. Sebab, menurutnya maskapai penerbangan masih memiliki ruang untuk menurunkan harga tiket pesawat. Oleh sebab itu, dirinya berharap maskapai penerbangan Iainnya bisa segera mengambil langkah yang sama seperti Garuda Indonesia Group dan Lion Group.
"Jika dalam hal penerbangan tidak lakukan satu harga yang terjangkau ke masyarakat, maka kami terpaksa, sekali lagi kami terpaksa untuk melakukan kewenangan kami dalam undang-undang" katanya.
(Marjudin)

Sumber : admin

berita terbaru