Kepastian Kebijakan Diragukan, Tantangan Ekonomi 2025 Dinilai Makin Berat
Monday, February 10, 2025       14:09 WIB

Ipotnews - Target pertumbuhan ekonomi 2025 yang dicanangkan pemerintah sebesar dalam APBN sebesar 5,2% menghadapi tantangan yang semakin berat.
Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia ( LPPI ), Ryan Kiryanto mengatakan bahwa ekonomi nasional akan menghadapi sejumlah tantangan yang semakin berat pada tahun ini. "Hambatannya tidak hanya dari sisi eksternal akibat efek kebijakan perang dagang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump," kata Ryan saat dihubungi Ipotnews, Senin (10/2).
Ryan melihat dari sisi internal, para investor asing mungkin akan semakin ragu untuk menanamkan modal di Indonesia. "Terutama karena merasa Indonesia semakin parah dalam hal tidak ada kepastian kebijakan," jelas Ryan.
Ryan menegaskan UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah dasar hukum penerapan PPN 12%. Dalam beleid ini, tarif PPN 12% tidak hanya berlaku untuk barang mewah, namun juga untuk barang non mewah yang sebelumya sudah dikenakan PPN 11%.
Namun beberapa jam jelang pergantian tahun, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara kategori non mewah tetap dikenakan PPN 11%. Ini membuat investor asing melihat Pemerintah kita lembek menghadapi tekanan publik dan mengabaikan regulasi UU yang memberikan perintah.
Tentu saja ini membuat investor asing akan semakin ragu memilih Indonesia dan mungkin akan lebih memilih negara tetangga seperti Malaysia, Thailand atau Vietnam," ucap Ryan.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan efisiensi belanja kepada jajaran menteri hingga kepala daerah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 itu menetapkan pemangkasan anggaran belanja senilai Rp 306,69 triliun.
"Terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu angka 1 sebesar Rp 256,1 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu angka 3 sebesar Rp 50,59 triliun," dikutip dari diktum kedua Inpres No 1/2025.
Menurut Ryan, hal ini akan berdampak besar dan memukul pertumbuhan ekonomi nasional. Selama ini selain konsumsi domestik, belanja dari anggaran pemerintah juga menopang cukup besar pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemangkasan anggaran pemerintah besar - besaran itu akan memangkas proyek - proyek pembangunan pemerintah maupun program kerja yang banyak menyerap tenaga kerja. Ini akan semakin memperberat PDB kita tahun ini," pungkas Ryan.(Adhitya)

Sumber : admin