Ketegangan AS - China Bikin Rupiah Melemah Sore Ini
Thursday, May 28, 2020       16:35 WIB

Ipotnews - Ketegangan yang masih terus terjadi antara Amerika Serikat dengan China membuat pelaku pasar mulai meninggalkan aset berisiko. Ini mendorong nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dalam penutupan perdagangan sore ini.
Mengutip data Ipotnews, Kamis (28/5) pukul 16.10 WIB, kurs rupiah ditutup pada level Rp 14.675 per dolar AS. Posisi ini melemah 5 poin dibandingkan penutupan perdagangan Rabu sore (27/5) pada level Rp 14.670 per dolar AS.
Analis PT Monex Investindo Futures, Faisyal mengatakan bahwa ketegangan yang masih terus terjadi antara AS dengan China membuat pelaku pasar semakin cemas. Akibatnya mereka mulai memilih meninggalkan aset - aset berisiko seperti mata uang emerging market.
"Itu membuat kurs rupiah melemah hari ini," kata Faisyal saat dihubungi Ipotnews, Kamis (28/5).
Selain itu, Faisyal mengatakan bahwa pelaku pasar belum merasakan keyakinan yang kuat akan prospek ekonomi global ke depan. Dengan belum ditemukannya vaksin virus corona oleh negara manapun, belum ada yang tahu kapan wabah pandemi ini akan benar-benar bisa berakhir.
"Berbagai pengujian yang ada sekarang baru tahap awal. Belum ada yang benar - benar berhasil," tutup Faisyal.
Sebagaimana diketahui, hubungan China dengan AS kembali memanas terkait pandemi virus corona. AS dan Australia menyerukan penyelidikan terkait asal usul virus corona. Sejak epidemi virus corona muncul di kota Wuhan, China, akhir Desember lalu, Beijing dan Washington bersitegang terkait asal usul virus.
Presiden AS, Donald Trump mengklaim memiliki bukti virus corona diciptakan di laboratorium kedokteran di Wuhan. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dalam beberapa kesempatan menuding China tak transparan dan tak jujur terkait pandemi virus corona.
China membantah tudingan AS dan mengklaim telah menangani wabah secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab dalam menginformasikan kepada WHO dan negara-negara terdampak.
Kabar terbaru, AS dan China kembali bersitegang terkait pemberlakuan UU Keamanan Nasional di seluruh wilayah China, termasuk di Hong Kong.
(Adhitya)

Sumber : admin