Konversi Utang Jadi Saham, ARTI Siap Private Placement Hingga 65,48%
Friday, July 23, 2021       16:27 WIB

Ipotnews - PT Ratu Prabu Energi Tbk () berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) sebanyak 14.869.157.873 saham Seri C atau setara dengan 65,48 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (23/7), saham baru yang akan diterbitkan tersebut bernilai nominal sebesar Rp50 per lembar atau setara dengan Rp743,46 miliar.
Sedangkan, penentuan harga pelaksanaan saham private placement tersebut paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMT-HMETD.
Sebelum pelaksanaan rencana transaksi private placement, manejemen terlebih dahulu akan meminta persetujuan dari para pemegang saham perseroan melalui RUPS Luar Biasa yang akan digelar pada 31 Agustus 2021.
Manajemen berencana melakukan konversi atas utang-utang perseroan kepada PT Ratu Prabu (terafiliasi) sebesar Rp743,46 miliar menjadi penyertaan saham melalui mekanisme PMT-HMETD, dengan menerbitkan saham Seri C bernilai nominal Rp50 per saham sebanyak 14.869.157.873 lembar.
Adapun selisih atas nilai rencana transaksi dengan nilai utang-utang Rp38 per saham akan dilunasi secara tunai oleh kepada PT Ratu Prabu untuk menghindari terjadinya odd lot (pecahan atas saham).
Sebagaimana diketahui, pada 31 Maret 2021, bahwa , PT Lekom Maras, PT Ratu Prabu, Burhanuddin Bur Maras dan Derek Prabu Maras telah menandatangani Surat Perjanjian Pokok Restrukturisasi Utang yang bertujuan mengatur skema restrukturisasi utang di dalam grup perseroan.
Skema restrukturisasi utang grup , secara garis besar dilakukan dengan pembayaran utang kepada PT Ratu Prabu sebesar Rp46,98 miliar melalui konversi utang menjadi saham yang merupakan bagian dari rencana transaksi.
telah menggantikan kedudukan PT Lekom Maras sebagai debitur atas utang sebesar Rp696,48 miliar kepada PT Ratu Prabu dengan cara novasi (pembaruan) utang subjektif pasif sesuai dengan Perjanjian Novasi pada 31 Maret 2021. Selanjutnya, akan melakukan pembayaran utang tersebut kepada PT Ratu Prabu dengan cara konversi utang menjadi saham. (Budi)

Sumber : admin