Kreditor Sindikasi Dolar Setujui Restruktuirisasi Pinjaman PTPN Group
Friday, April 16, 2021       17:13 WIB

Ipotnews - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), atau PTPN Group memperoleh persetujuan dari semua kreditor untuk memperpanjang jangka waktu pelunasan pinjaman senilai USD390,6 juta.
Direktur Keuangan PTPN III, atau PTPN Group, Muhammad Iswahyudi menyebutkan, para pemberi pinjaman sindikasi dolar setuju untuk memperpanjang fasilitas tersebut selama lima tahun, dengan opsi perpanjangan tiga tahun. Berdasarkan kesepakatan baru itu, PTPN akan membayar bunga sebesar 262,7 basis poin di atas Libor, lebih tinggi dari yang ditetapkan sebelumnya.
PTPN Group telah mengusulkan kepada kreditor asing pada April 2020 rencana transformasi keuangan jangka panjang termasuk pembenahan utang dolar, kata Iswahyudi seperti dikutip Bloomberg, Jumat (16/4). Perusahaan telah menandatangani kesepakatan restrukturisasi awal tahun ini dengan pemberi pinjaman lokal untuk merestrukturisasi pinjaman rupiahnya.
Persetujuan semua pemberi pinjaman atas pinjaman dolar PTPN kemungkinan akan menghidupkan kembali kepercayaan bank di pasar pinjaman luar negeri Indonesia.
Permintaan penghentian pembayaran dari produsen minyak sawit itu, pada Mei lalu, sempat mengejutkan pemberi pinjaman asing. Kreditur luar negeri mulai waspada dalam memberikan pinjaman kepada perusahaan Indonesia mengingat kesulitan membayar utang yang juga dihadapi beberapa perusahaan pakaian.
Perusahaan pakaian terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk telah menghentikan pembayaran pinjaman dolar dan tengah mengupayakan restrukturisasi. PT Pan Brothers Tbk, juga meminta perpanjangan pembiayaan dolar jatuh tempo dengan sejumlah bank. (Bloomberg)

Sumber : Admin