Madura Mau Jadi Provinsi Baru, Punya Apa Saja?
Tuesday, November 17, 2015       09:21 WIB
JAKARTA - Pulau Madura kembali menjadi hangat, lantaran isu memisahkan diri dari bagian dari Provinsi Jawa Timur dan akan menjadi Provinsi Madura kembali mencuat. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan persetujuannya jika Madura ingin lepas dari Provinsi Jawa Timur untuk membentuk provinsi baru, namun dengan beberapa syarat.
Pulau Madura tidak berada dalam satu daratan dengan Pulau Jawa karena memiliki tanah sendiri, yang luasnya mencapai 54.887 kilometer persegi. Dari data statistik, jumlah penduduk yang menghuni pulau tersebut pada 2005 mencapai 4,9 juta jiwa dan tinggal di empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep), 68 kecamatan serta lebih dari 958 desa.
Jumlah itu belum termasuk warga asli yang merantau ke luar daerah, mulai di sepanjang pantai utara Jawa hingga pulau-pulau di Indonesia, ditambah mereka yang ke luar negeri dengan total angkanya mencapai 17,5 juta jiwa.
Untuk menjadi provinsi, memang tidaklah mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan, salah satunya kekayaan dan potensi sumber daya alam (SDA) yang harus dimilikinya dan tentu infrastruktur yang sudah memadai.
Okezone merangkum kekayaan dan potensi SDA yang dimiliki Madura dengan sumber yang valid. Saat ini, Madura dikenal sebagai pulau garam. Dari sisi potensi garam, Madura mampu menyumbang sekitar 70 persen dari kebutuhan garam konsumsi nasional. Sehingga dengan potensi itu, sebenarnya Madura sudah layak menjadi provinsi.
Hal ini pernah disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura) Muhlis Ali di Bangkalan pada 16 Februari 2014. Siapa sangka, selain mempunyai garam, Madura juga disebut-sebut memiliki potensi kekayaan SDA di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Potensi migas yang ada di Pulau Madura, tersebar di empat kabupaten yang ada di Pulau Garam itu. Yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Saat ini, sebanyak lima sumur gas yang ada di Pulau Madura sudah berproduksi, bahkan masih banyak potensi gas lain yang masih ekplorasi.
Untuk SDA di Kabupaten Sumenep terdiri dari sumber daya mineral yang cukup bervariatif. terdiri dari jenis bahan galian golongan C antara lain: pospat, batu gamping, calsit/batu bintang, gipsum, pasir kuarsa, dolomite, batu lempung dan kaolin.
Sedangkan untuk sumber daya energi, Kabupaten Sumenep selain memiliki potensi kekayaan alam berupa bahan galian golongan C, juga memiliki bahan tambang strategis berupa golongan A yang terletak di Pulau Pagerungan Besar Pulau Sepanjang Kecamatan Sapeken, Perairan Pulau Giligenting. Berdasarkan perjalanan waktu selain di tiga Pulau tersebut masih ada beberapa tempat yang terindikasi mengandung gas dan minyak bumi. Di antaranya sekitar Pulau Masalembu, Perairan Kalianget, Perairan Pulau Raas dan Blok Kangean. Setidaknya ada 10 perusahaan operator Migas yang mengelola beberapa blok migas di wilayah ini.
Tercatat, Pulau Pagerungan Besar yang masuk Blok Kangean Sumenep misalnya, dengan SDA yang dapat dieksploitasi mencapai 11,74 juta barel minyak dan 94 miliar kubik kondensat. Selain itu, sumber minyak gas juga ada di Pulau Mandangin Sampang dan di Kecamatan Geger Pamekasan.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia asal Madura, di dua daerah tersebut memiliki 104 blok migas dan baru 14 blok saja yang sudah dieksploitasi.
Berbeda dengan Kabupaten Sumenep yang kaya akan sumber migas, namun kabupaten lainnya seperti Kabupaten Pamekasan minim SDA disektor migas. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan dari 566 titik migas di lima Kecamatan secara teknis disimpulkan tidak mencukupi untuk dieksplorasi, terbukti sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
"Pada tahun 2009-2010 perusahaan China pernah melakukan uji sismik, ditemukan 566 titik migas di lima kecamatan, yaitu Kadur, Larangan, Proppo, Palengaan dan Pegantenan, namun kandungannya kecil," katanya, pada 6 November 2015.
Menurut Basri, jika deklarasi Provinsi Madura itu didasarkan pada limpahan migas dan potensi migas untuk dikelola sendiri demi kesejahteraan masyarakat Madura seperti yang dikatakan P4M, Basri menilai tidak masuk akal, sebab di beberapa daerah salah satunya Pamekasan tidak ada yang bisa dikelola.
"Pamekasan itu merupakan kabupaten bagian dari Madura, mungkin di kabupaten lain SDA-nya sangat besar tapi untuk Pamekasan tidak mencukupi," tambahnya.
Tidak berhenti di garam dan migas saja, di Madura juga memiliki tembakau yang diakui paling berkualitas di Tanah Air.
Untuk sektor perikanan, berdasarkan estimasi produksi, potensi sumber daya ikan di perairan laut Kabupaten Sumenep mampu menghasilkan per tahun sebesar 22.000 ton per tahun. Sedangkan menurut estimasi potensi sumber lestari dihitung 60 persen dari jumlah potensi yang ada atau 137.400 ton per tahun.
Perkembangan produksi perikanan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani nelayan melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha yang berorientasi pada agrobisnis. Produksi perikanan yang dicapai kabupaten Sumenep pada tahun 2009 untuk perikanan laut mencapai 44.900,2 ton per tahun atau 32,68 persen dari potensi lestari (mengalami peningkatan sebesar 10.09 persen dari tahun sebelumya) dengan nilai produksi Rp169.553.210.000.
Untuk infrastruktur sendiri, Madura mempunyai ikon yang dibanggakan yakni Jembatan Suramadu. Jembatan Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia. Dengan panjang 5.438 m, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).
http://economy.okezone.com/read/2015/11/16/320/1250360/madura-mau-jadi-provinsi-baru-punya-apa-saja

Sumber : OKEZONE.COM