Menang di Mahkamah Uni Eropa, Biodiesel Indonesia Tak Perlu Bea Masuk Lagi
Wednesday, March 21, 2018       14:35 WIB

Ipotnews - Indonesia dinyatakan menang oleh Mahkamah Uni Eropa (UE) dalam sengketa pengenaan bea masuk anti dumping ( BMAD ) biodiesel. Dengan begitu BMAD produk biodiesel Indonesia ke UE sebesar 8,8 - 23,3 persen dihapuskan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan kebijakan penghapusan BMAD tersebut telah berlaku sejak 16 Maret 2018 kemarin. Dia berharap dengan keputusan Mahkamah UE tersebut nantinya dapat mendorong peningkatan ekspor nasional khususnya untuk produk sawit dan turunannya.
"Dengan demikian, pengenaan BMAD yang dilakukan UE dihapuskan sehingga para pelaku usaha bisa kembali mengekspor biodiesel tanpa ada tambahan BMAD . Sedangkan untuk produsen yang tidak mengajukan gugatan ke pengadilan lokal di UE menunggu implementasi hasil keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO," kata Oke dalam keterangannya, Rabu (21/3).
Kemenangan ini, lanjut Oke, merupakan kemenangan ganda Indonesia atas UE. Sebelumnya, pemerintah berhasil memenangkan sengketa di DSB WTO. Hasil putusan Mahkamah UE dan putusan DSB WTO memberikan sinyal positif bagi negara-negara mitra dagang Indonesia terhadap perdagangan yang adil (fair trade) sektor sawit.
Keputusan Mahkamah UE tersebut diharapkan juga menjadi modal bagi pemerintah untuk menghadapi kampanye negatif terkait produk sawit dan turunannya dari Indonesia yang masih dilakukan oleh negara-negara lain. Pihaknya akan terus memantau perkembangan atas keputusan tersebut. Diharapkan akses ekspor ke UE benar-benar terbuka paska putusan itu.
"Dengan adanya kemenangan ini, diharapkan negara-negara mitra dapat menangkap sinyal positif untuk melebarkan akses pasarnya bagi biodiesel Indonesia. Sektor kelapa sawit Indonesia tidak mengandung subsidi dan juga tidak dijual dengan harga dumping," tandas Oke.
Sebagai informasi, berdasarkan data statistik BPS ekspor biodiesel Indonesia ke UE sempat mencapai USD1,4 miliar di tahun 2011 sebelum dikenakan BMAD pada tahun 2013. Pada periode 2013-2016 ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa turun sebesar 42,84 persen atau dari USD649 juta di tahun 2013 turun menjadi USD150 juta di tahun 2016. Nilai ekspor biodiesel Indonesia ke UE paling rendah terjadi pada tahun 2015 sebesar USD68 juta.(Marjudin)

Sumber : admin