Mengapa Proses Creation dan Redemption Unit Penyertaan ETF Penting Bagi Pemodal?
Tuesday, September 07, 2021       18:38 WIB

Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas peran dan aktivitas Dealer Partisipan dalam suatu ETF. Secara khusus, kita telah membahas peran Dealer Partisipan dalam menyediakan likuiditas bagi ETF di pasar primer.
Dealer Partisipan berfungsi menyediakan likuiditas di pasar primer ETF dalam arti bahwa Dealer Partisipan adalah satu-satunya pihak yang dikuasakan oleh Manajer Investasi ETF untuk membantu pemodal menciptakan ( create ) unit penyertaan ETF yang baru, dan membatalkan ( redeem ) unit penyertaan ETF yang lama.
Tidak semua pihak dapat menjadi Dealer Partisipan, di antaranya, Dealer Partisipan harus menanda-tangani Perjanjian Dealer Partisipan ( Participating Dealer Agreement ) dengan Manajer Investasi. Dalam menjalankan fungsinya ini, Dealer Partisipan tidak digaji atau dibayar oleh Manajer Investasi. Demikian sebaliknya, Dealer Partisipan tidak berkewajiban untuk melakukan  creation  atau  redemption  kecuali tindakan  creation  dan  redemption  itu memang menguntungkan baginya.
Di dalam artikel sebelumnya, kita telah membahas bahwa Dealer Partisipan melakukan  creation  atau  redemption  karena permintaan pemodal ( demand driven ) atau karena adanya kesempatan untuk melakukan arbitrase ( arbitrage driven ). Dalam hal penciptaan ( creation ) ETF disebabkan oleh permintaan pemodal, maka keuntungan Dealer Partisipan berasal dari komisi pembelian saham-saham untuk ditukarkan dengan Unit Penyertaan ETF.
Dalam hal kesempatan arbitrase untuk Dealer Partisipan timbul karena harga Unit Penyertaan ETF berada jauh di atas nilai asset dalam portofolio ETF, maka Dealer Partisipan akan melakukan penciptaan ( creation ) Unit Penyertaan ETF baru dan melakukan penjualan Unit Penyertaan ETF dari persediaan ( inventory ).
Keuntungan yang diperoleh Dealer Partisipan adalah berupa selisih ( spread ) antara nilai jual Unit Penyertaan ETF dan nilai beli sekeranjang saham-saham untuk portofolio ETF ( underlying asset ) yang dibayar oleh Dealer Partisipan.
 Creation  dan  Redemption  membuat harga Unit Penyertaan ETF tidak bergerak jauh dari nilai aset portofolio yang mendasari ETF.
Sekarang kita akan melihat kegiatan  creation  dan  redemption  dari sudut pandang pemodal. Proses  creation  dan  redemption  yang dilakukan oleh Dealer Partisipan penting bagi pemodal karena dua alasan ini.
Pertama, adanya proses  creation  dan  redemption  membuat harga Unit Penyertaan ETF bergerak sejalan dengan nilai aset yang mendasari portofolio ETF ( underlying asset value ). Karena Unit Penyertaan ETF diperdagangkan di bursa, Unit Penertaan ETF diperdagangkan sama seperti saham-saham.
Harga Unit Penyertaan ETF akan berfluktuasi selama jam perdagangan di bursa, akibat dari masalah pasokan ( supply ) dan masalah permintaan ( demand ). Sebagai contoh, jika terdapat banyak pemodal yang ingin membeli Unit Penyertaan ETF, maka harga Unit Penyertaan ETF dapat naik hingga berada di atas nilai aset portofolio yang mendasari ETF itu ( underlying asset value ).
Jika hal ini terjadi, maka Dealer Partisipan akan melakukan arbitrase dengan cara menjual Unit Penyertaan ETF yang nilainya terlalu tinggi ( overvalued ) dan secara bersamaan membeli sekeranjang saham-saham untuk ditukarkan menjadi Unit Penyertaan ETF yang baru kepada Manajer Investasi.
Sebaliknya, dapat terjadi bahwa akibat masalah pasokan dan permintaan, harga Unit Penyertaan ETF di pasar menjadi terlalu murah ( discounted ) sehingga berada jauh di bawah nilai aset di dalam portofolio ETF itu.
Dalam hal ini, Dealer Partisipan dapat melakukan arbitrase dengan cara membeli Unit Penyertaan ETF (yang murah) dan menjual saham-saham yang menjadi aset dalam portofolio ETF. Dengan cara membeli Unit Penyertaan ETF yang bernilai terlalu redah ( undervalued ), maka Dealer Partisipan akan membuat harga Unit Penyertaan ETF kembali ke nilai wajarnya, yaitu nilai aset dalam portofolio ETF itu sendiri.
Proses  Creation  dan  Redemption  Merupakan Cara yang Efisien untuk Mengakses Pasar
Manfaat lainnya dari proses  creation  dan  redemption  adalah bahwa proses ini ( creation  dan  redemption ) merupakan cara yang efisien dan adil ( fair ) bagi reksadana ETF untuk mendapatkan aset-aset dalam portofolionya.
Pada reksadana konvensional, ketika ada pemodal yang membeli unit penyertaan reksadana, maka pemodal harus menyerahkan uang tunai untuk membayar pembelian unit penyertaan. Manajer Investasi lalu membawa uang tunai itu ke pasar (bursa) untuk membeli aset-aset yang menjadi portofolio reksadana.
Dalam pembelian aset ini, Manajer Investasi harus membayar biaya berupa selisih ( spread ) harga saham-saham dan biaya komisi untuk broker. Hal yang sama terjadi pada waktu pemegang Unit Penyertaan melakukan pelunasan ( redemption ) Unit Penyertaan reksadana konvensional.
Dengan ETF (reksadana bursa), adalah kewajiban Dealer Partisipan (bukan Manajer Investasi) untuk melakukan pembelian dan penjualan aset-aset dalam portofolio (kecuali pada waktu ETF melakukan  rebalancing  portofolio).
Ketika Dealer Partisipan merasakan adanya permintaan untuk Unit Penyertaan ETF tambahan (misalnya ketika harga Unit Penyertaan ETF diperdagangkan di atas (premium) nilai iNAB (indikasi Nilai Aktiva Bersih), maka Dealer Partisipan akan pergi ke pasar untuk membeli saham-saham dan menciptakan Unit Penyertaan ETF baru.
Demikian sebaliknya, ketika Dealer Partisipan merasa bahwa para pemodal akan melakukan pelunasan ( redemption ) Unit Penyertaan ETF (misalnya ketika harga Unit Penyertaan ETF diperdagangkan di bawah ( at discount ) nilai iNAB (indikasi Nilai Aktiva Bersih), maka Dealer Partisipan akan membeli Unit Penyertaan ETF dan melakukan pelunasan ( redemption ) kepada Manajer Investasi.
Hal yang menarik dari proses  creation  dan  redemption  unit penyertaan ETF (reksadana bursa) ini adalah kenyataan bahwa ETF (reksadana bursa) itu terbebas dari semua biaya-biaya penciptaan ( creation ) unit penyertaan baru maupun biaya-biaya pelunasan ( redemption ) unit penyertaan lama.
Tentu saja Reksadana bursa (ETF) masih harus membayar biaya transaksi jika terjadi  rebalancing  portofolio karena perubahan indeks. Tapi biaya-biaya akibat masuknya dana pembelian unit penyertaan baru (atau dana akibat pelunasan unit penyertaan lama), sepenuhnya menjadi beban pemodal yang membeli Unit Penyertaan ETF atau pemodal yang melakukan pelunasan Unit Penyertaan ETF melaui Dealer Partisipan-nya.
Kegiatan penciptaan ( creation ) dan pelunasan ( redemption ) ETF ini terasa lebih adil bagi pemodal dibanding dengan reksadana konvensional. Dalam Reksadana konvensional, pemodal yang telah ada terlebih dahulu ( existing unit holders ) harus ikut menanggung biaya-biaya ketika ada pemodal baru yang melakukan pembelian ( subscription ), karena pada akhirnya semua biaya transaksi harus ditanggung reksadana.
Di dalam struktur ETF, biaya-biaya penciptaan unit penyertaan hanya ditanggung oleh pemodal yang melakukan pembelian atau penciptaan Unit Penyertaan ETF itu sendiri (melalui Dealer Partisipan). Demikian pula halnya jika terjadi pelunasan ETF, biaya-biaya hanya ditanggung oleh Pemodal yang melakukan pelunasan ( redemption ) melalui Dealer Partisipan karena Manajer Investasi hanya berkewajiban membayar pelunasan dengan cara  in-kind  senilai yang sama dengan Unit Penyertaan ETF yang dilunasi.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS