Menkeu Klaim Dana Repatriasi Tax Amnesty Sudah Mantap Diinvestasikan di Dalam Negeri
Wednesday, October 09, 2019       14:41 WIB

Ipotnews - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengklaim dana repatriasi hasil tax amnesty tidak akan lari ke luar negeri. Pasalnya saat ini, dana hasil pengampunan pajak ini sudah mulai direalisasikan untuk investasi di dalam negeri.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah sudah mengkomunikasikan rencana pemanfaatan dana repatriasi dengan pemilik dana. Salah satu hal yang bisa menjamin dana tax amnesty tidak lari adalah kondisi ekonomi nasional yang tergolong cukup stabil dan inflasi yang rendah.
"Ini kami sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Luky (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman) saja yang melakukan tracking dengan Pak Robert (Dirjen Pajak Robert Pakpahan) mengenai penempatan selama ini," kata Sri Mulyani di Jakarya, Rabu (9/10),
Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus berkomunikasi untuk melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam negeri, kata Menkeu.
"Ini yang akan kita terus komunikasikan nanti di dalam konteks sesudah melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi," pungkasnya.(Marjudin)

Sumber : admin