Menteri Airlangga Sebut Lagi, Neraca Perdagangan RI Selalu Surplus Sejak Mei 2020
Saturday, October 16, 2021       10:05 WIB

Ipotnews - Performa neraca perdagangan pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar USD4,37 miliar, sebagaimana dirilis dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (15/10). Dengan demikian, tren surplus sejak Mei 2020 kembali dapat dipertahankan atau telah mengalami surplus selama 17 bulan berturut-turut.
Kinerja surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang tetap terjaga pada September 2021 dengan mencapai USD20,60 miliar, meningkat double digit sebesar 47,64% (yoy).
"Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut yang juga tercermin dari level Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali berada pada zona ekspansif yakni 52,2 pada September 2021, melonjak dari bulan sebelumnya yang berada di level 43,7," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10).
Level PMI Indonesia di bulan September 2021 bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Filipina (50,9), Thailand (48,9), Malaysia (48,1), Myanmar (41,1), dan Vietnam (40,2). Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia di tengah penurunan kasus yang stabil, mampu mendorong sektor manufaktur untuk kembali bertumbuh.
Surplus perdagangan yang terus terjaga terutama disebabkan karena kinerja komoditas ekspor andalan Indonesia yang terus meningkat di tengah tren peningkatan harga, khususnya Batubara sebesar 254,44% (yoy) dan CPO sebesar 63,90% (mtm).
"Selain disebabkan oleh mekanisme pasar, strategi kebijakan Pemerintah selama pandemi dalam menjaga pasokan ekspor kedua komoditas tersebut serta menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri, menjadi kunci menjaga momentum ekspor di tengah kenaikan harga," ungkap Airlangga.
Di samping strategi spesifik pada komoditas unggulan, Pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni (i) insentif fiskal dan non-fiskal, (ii) fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, (iii) bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, (iv) informasi peluang pasar, (v) pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, (v) promosi dan pemasaran.
"Komitmen Pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar," pungkas Airlangga.
(Adhitya)

Sumber : admin