PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:5
Monday, August 02, 2021       09:13 WIB

Download PDF

PT Bank Central Asia Tbk () akan melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:5. Hal ini dilakukan mencermati perkembangan dan dinamika ekonomi dan pasar di dalam negeri, termasuk aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Sebagai bagian dari anggota bursa, perseroan berkomitmen mendorong perkembangan pasar modal tanah air, maka perseroan memutuskan untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split) guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor ritel untuk berinvestasi di .
Adapun Rapat Direksi & Komisaris pada tanggal 29 Juli 2021 telah menyetujui aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 (1 saham lama menjadi 5 saham baru).
Nilai nominal per unit saham saat ini adalah Rp 62,50, sedangkan nilai nominal per unit saham setelah stock split akan menjadi sebesar Rp 12,5. Jumlah lembar saham saat ini adalah 24.655.010.000 lembar, sedangkan jumlah saham beredar setelah stock split akan menjadi 123.275.050.000 lembar.
Proses stock split akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2021.
Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk memproses stock split yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Oktober 2021.

Sumber : IPS RESEARCH