Pefindo Terima Mandat Pemeringkatan Surat Utang Mencapai Rp18,28 Triliun
Tuesday, November 19, 2019       14:58 WIB

Ipotnews - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengaku telah menerima mandat untuk memberi peringkat terhadap surat utang yang akan diterbitkan oleh 21 perusahaan dengan nilai emisi mencapai Rp18,28 triliun.
Berdasarkan laporan Pefindo yang dilansir di Jakarta, Selasa (19/11), per 18 November 2019 pihaknya sudah menerima mandat pemeringkatan terhadap surat utang yang belum dicatat sebesar Rp18,28 triliun. Nilai terbesar dari rencana penerbitan surat utang itu berasal dari sektor perbankan yang akan diterbitkan oleh tiga bank, yakni senilai Rp5,45 triliun.
Sedangkan rencana emisi sektor pembiayaan sebesar Rp3,1 triliun yang akan diterbitkan oleh empat perusahaan, sektor properti senilai Rp2,6 triliun yang akan diterbitkan oleh empat perusahaan, sektor transportasi Rp2 triliun yang akan diterbitkan oleh satu perusahaan dan satu perusahaan Manajer Investasi Rp1,5 triliun. Sedangkan, sisanya diterbitkan oleh sejumlah sektor lainnya.
Total rencana emisi sebesar Rp18,28 triliun itu tersebar di berbagai instrumen surat utang, yakni Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp5,15 triliun, obligasi Rp3,5 triliun, sekuritisasi Rp3,5 triliun, rencana realisasi PUB Rp2,95 triliun, medium term notes (MTN) Rp2,575 triliun, sukuk Rp505 miliar dan surat berharga komersial senilai Rp100 miliar.
Sementara itu, dari total rencana emisi sebesar Rp18,28 tersebut akan diterbitkan oleh tujuh BUMN dengan nilai emisi sebesar Rp7,505 trilium. Sedangkan, sisanya sebesar Rp10,775 triliun akan diterbitkan oleh 14 perusahaan non- BUMN .
Perlu diketahui, per 31 Oktober 2019 total penerbitan surat utang nasional mencapai Rp116,25 triliun yang terdiri atas, bond sebesar Rp87,42 triliun, MTN Rp10,96 triliun, sukuk Rp16,37 triliun, sekuritisasi Rp480,4 miliar dan Dinfra senilai Rp1,01 triliun.(Budi)

Sumber : admin