Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2024 Berkisar 2,16% - 2,64% Terhadap PDB
Tuesday, May 30, 2023       12:14 WIB

Ipotnews - Dalam menjalankan kebijakan fiskal tahun 2024 yang ekspansif, terarah dan terukur, Pemerintah akan mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) di kisaran 2,16% - 2,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan utang tetap dikelola secara prudent, dan sustainable sesuai best practice pengelolaan utang. Caranya dengan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko, menjaga rasio utang dalam batas aman di kisaran 38,07% hingga 38,97% terhadap PDB.
"Pemerintah juga menerbitkan utang secara terukur, serta melakukan pendalaman pasar agar cost of fund semakin efisien," kata Sri Mulyani dalam pidato di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5).
Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan inovatif dan kreatif dengan memberdayakan peran swasta, BUMN , BLU, SMV, dan SWF untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan.
Untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi tersebut perlu penguatan reformasi fiskal secara holistik melalui optimalisasi pendapatan negara, penguatan spending better, serta mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan.
Hal ini terefleksi pada optimalisasi pendapatan negara mencapai 11,81% sampai dengan 12,38% PDB, belanja negara di kisaran 13,97% sampai dengan 15,01% PDB, keseimbangan primer menuju positif, serta rasio utang dijaga dalam batas manageable di kisaran 38,07% sampai dengan 38,97% PDB.
Selain itu, arah kebijakan optimalisasi perpajakan tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan dan diiringi dengan penguatan sisi administrasi, antara lain penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.
Sementara itu, dari sisi kebijakan, Pemerintah menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM . Pemerintah juga secara konsisten melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP .
"Selain itu, Pemerintah juga akan tetap menyediakan insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi," tutup Sri Mulyani.
(Adhitya)

Sumber : admin