Penuhi Pembiayaan Perumahan, BP Tapera Luncurkan KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang 
Tuesday, October 26, 2021       12:19 WIB

Ipotnews - Untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak, BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang sebagai langkah awal pengelolaan Dana Tapera melalui pasar modal. Dengan langkah strategis ini, pengelolaan Dana Tapera dapat dijalankan secara optimal, baik untuk tujuan menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai sehingga dapat mendukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara berkelanjutan.
Pembentukan wadah KIK mengacu pada UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Untuk itu BP Tapera menunjuk Manajer Investasi (MI) untuk pengelolaan dana KIK tersebut. Ketujuh MI tersebut adalah PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Aset Manajemen, PT Danareksa Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Management dan PT Schroder Investment Management.
"BP Tapera telah menunjuk tujuh Manajer Investasi terbaik untuk mengelola KIK secara profesional, transparan, menguntungkan, dan dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian sesuai dengan amanat Undang-Undang. Keterikatan Manajer Investasi terhadap BP Tapera diwujudkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan menjadi rujukan Manajer Investasi dalam menyusun KIK dengan Bank Kustodian. Seluruh arahan investasi atas pengelolaan dana pada KIK mengacu pada PKS tersebut yang diturunkan dari Peraturan OJK serta Peraturan BP Tapera secara terpadu," jelas Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10).
Jenis KIK yang akan digulirkan selain Pasar Uang nantinya juga berupa KIK Pendapatan Tetap dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali. KIK Pasar
Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali akan berfungsi sebagai proteksi likuiditas, dengan perkiraan komposisi mencapai 72,7 persen dari dana pemupukan. Sementara itu, KIK Pendapatan Tetap akan berfungsi sebagai peningkatan nilai dengan proyeksi komposisi sekitar 27,3 persen terhadap dana pemupukan.
Besaran dana pemupukan yang dialokasikan untuk tahap awal KIK Pasar Uang adalah sebesar Rp690 miliar, yang akan dibagi secara merata kepada tujuh Manajer Investasi. Secara total, dana pemupukan yang akan dialokasikan untuk tahap-tahap KIK berikutnya berkisar Rp3,6 triliun. Jumlah ini setara 39,2 persen dari total keseluruhan Dana Tapera yang berasal dari pengalihan Dana Bapertarum.
"Saat ini kami fokus ke ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kemudian kami sedang persiapan untuk merambah ke pegawai BUMN , BUMD TNI/ Polri. Setelah ASN kita akan bergerak ke peserta atau pegawai informal mulai tahun depan," pungkas dia.
(Marjudin)

Sumber : Admin