Perbedaan Antara Reksa Dana biasa dan Reksa Dana ETF (Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek) - [1]
Wednesday, November 22, 2017       19:06 WIB

Reksa Dana sudah cukup dikenal masyarakat Indonesia, bermula dari Reksa Dana tertutup berbentuk perseroan terbatas (yang kini sudah tidak ada lagi), hingga Reksa Dana terbuka yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang umum kita kenal sekarang. Yang relative baru di Indonesia adalah ETF (Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa).  Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek ? 
Keuntungan bertransaksi ETF dibandingkan Reksa Dana biasa.
ETF lebih Efisien
Dengan membeli satu unit penyertaan ETF, pemodal otomatis akan memiliki seluruh saham-saham yang membentuk indeks secara proporsional sesuai dengan bobot saham tersebut dalam indeks. Misalnya Pemodal yang membeli satu unit penyertaandi Bursa Efek otomatis akan memiliki seluruh saham-saham pembentuk indeks LQ45 secara proporsional karena unit penyertaan tersebut sudah ada dan dibelinya dari Pemodal lainnya. Bandingkan misalnya dengan Reksa Dana biasa, uang dari banyak Pemodal harus dikumpulkan terlebih dahulu oleh Manajer Investasi (misalnya Reksa Dana yang ditinjau adalah Reksa Dana Indeks yang kebetulan mengacu pada Indeks LQ45) untuk dibelikan saham-saham yang membentuk indeks LQ45 secara proporsional.
ETF lebih Transparan
Komposisi ETF diumumkan setiap hari sehingga Pemodal mengetahui dengan pasti saham-saham yang dimiliki oleh Reksa Dana ETF ini. Bahkan iNAB dipublikasikan oleh Dealer Partisipan beberapa kali dalam satu menit, sehingga Pemodal yang membeli (menjual kembali) unit penyertaan ETF tahu persis nilai saham-saham yang dibelinya (dijual kembali). Bandingkan misalnya dengan Reksa Dana biasa yang hanya dapat dibeli atau dijual kembali satu kali sehari dengan  cut-off time  pukul 13.00. Sesungguhnya, pada waktu membeli (menjual kembali) unit penyertaan Reksa Dana biasa, Pemodal tidak tahu harga unit penyertaannya dan tidak tahu komposisi saham-saham yang membentuk unit penyertaannya.
ETF lebih Fleksibel
Dari namanya saja kita tahu bahwa ETF adalah Reksa Dana, tetapi unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Artinya, sama seperti saham, kita dapat membeli (dan menjual) unit penyertaan ETF setiap saat selama Bursa Efek buka. Dan kita dapat melakukannya melalui perantara atau pedagang  (pialang)  Efek mana saja yang kita pilih. Misalnya, kita dapat membeli unit penyertaan ETF di pagi hari, menjualnya di siang hari, dan membelinya kembali sebelum Bursa tutup di sore hari (tindakan membeli dan menjual kembali unit penyertaan seperti ini bukanlah sesuatu yang dianjurkan, tetapi kita ingin menunjukkan bahwa hal ini mungkin untuk dilakukan dengan ETF).
Kita juga dapat melakukan strategi apapun yang biasa kita lakukan untuk saham-saham biasa (sejauh diperbolehkan oleh peraturan perundangan yang berlaku dan peraturan internal perusahaan pialang yang dipilih) misalnya  short selling , pembelian secara marjin,  limit order ,  stop loss , dan lain-lain.
Bandingkan dengan Reksa Dana biasa dimana kita hanya dapat bertransaksi satu kali dalam sehari, sebelum waktu  cut-off  yang telah ditetapkan menurut peraturan yang berlaku (pukul 13.00 WIB). Pada Reksa Dana biasa, jual beli unit penyertaan juga harus ditujukan kepada Manajer Investasi. Pemodal Reksa Dana biasa juga tidak dapat melakukan s hort selling , membeli unit penyertaan secara marjin, melakukan  stop loss , atau l imit order , dan lain-lain.
Kerugian bertransaksi ETF dibandingkan Reksa Dana biasa.
Biaya Pajak  Capital Gain 
Pada waktu Pemodal ETF menjual kembali unit penyertaan miliknya di Bursa Efek, Pemodal harus membayar pajak kepada pemerintah. Besarnya 0,1% dari nilai penjualan, dan tidak lagi melihat apakah Pemodal mendapat keuntungan ( gain ) dari penjualan tersebut. Seandainya Pemodal menjual kembali unit penyertaan Reksa Dana biasa (kepada Manajer Investasi), maka pemodal tidak membayar biaya capital gain kepada pemerintah (jika Manajer Investasi membayar biaya penjualan kembali unit penyertaan dengan cara menjual saham-saham, maka Manajer Investasi harus membayar pajak capital gain tersebut kepada pemerintah).
Biaya  spread  (selisih)
Selisih antara harga jual dan harga beli unit penyertaan. Berbeda dengan Reksa Dana biasa yang selalu dibeli dan dijual kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB), Pemodal ETF yang menjual unit penyertaan miliknya harus menanggung biaya yang merupakan selisih antara harga jual dan harga beli unit penyertaan.
Biaya Premium ( Discount )
Harga disebut premium apabila  demand  (permintaan) atas unit penyertaan lebih besar daripada suplainya sehingga harga unit penyertaan berada di atas iNAB, dan disebut diskon apabila demand (permintaan) atas unit penyertaan lebih kecil daripada suplainya sehingga harga unit penyertaan berada di bawah iNAB. Dalam kebanyakan kasus, akibat dari mekanisme  creation  dan  redemption , harga ETF berada cukup dekat dengan iNAB dan premium atau diskon unit penyertaan dapat diabaikan. Tetapi ada saat-saat di mana muncul biaya premium atau biaya diskon yang harus ditanggung Pemodal ETF (misalnya saat terjadi gejolak harga Indeks). Pemodal yang menjual tentu saja akan relative diuntungkan oleh harga premium dan sebaliknya dirugikan oleh harga diskon.
Tidak Likuidnya unit penyertaan ETF. Pada waktu Reksa Dana ETFbaru diluncurkan, belum banyak yang mengerti tentang manfaat ETF dan mekanisme pembelian atau penjualan unit penyertaan ETF, baik di pasar primer maupun pasar sekunder (Bursa). Akibatnya, perdagangan unit penyertaan ETF (terutama di pasar sekunder atau Bursa) relative sangat jarang terjadi. Dengan kata lain, unit penyertaansaat itu  relative  tidak likuid.
Fredy R. Sumendap, CFA )

Sumber : IPOT