Pertumbuhan Kredit Perbankan Nasional Kuartal II 2024 Capai 12,36%
Wednesday, July 17, 2024       15:27 WIB

Ipotnews - Bank Indonesia mengumumkan pertumbuhan kredit perbankan nasional pada Kuartal II 2024 tetap tinggi sebesar 12,36% (yoy) didorong oleh kuatnya sisi penawaran dan permintaan.
Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK 2Q2024 yang kuat sebesar 8,45% (yoy), berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
"Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang tetap tinggi dan kemampuan bayar yang tetap kuat," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (17/7).
Sementara itu, permintaan kredit dari rumah tangga juga terjaga stabil, terutama dari kelas menengah-atas, seiring dengan ekspektasi penghasilan yang terjaga. Pertumbuhan kredit yang tinggi tersebut terjadi di sebagian besar sektor ekonomi, terutama pada industri, perdagangan, dan pengangkutan.
"Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 15,09% (yoy), 11,68% (yoy), dan 10,80% (yoy) pada triwulan II 2024," ujar Perry.
Pembiayaan syariah tumbuh tinggi sebesar 13,61% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 5,68% (yoy). "Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10% - 12%," tambah Perry.
Perry menilaiketahanan sistem keuangan perbankan Indonesia juga terjaga baik. Likuiditas perbankan 2Q2024 tetap memadai tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar 25,36%. Risiko kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) pada Mei 2024 juga rendah, sebesar 2,34% (bruto) dan 0,79% (neto).
Ketahanan sistem keuangan yang kuat ditopang oleh perbankan yang tetap pruden dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan memitigasi risiko kredit, termasuk risiko dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ketahanan tersebut didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 26,14% dan tingginya rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai ( CKPN ) kredit terhadap total kredit bermasalah bank. Ketahanan perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar korporasi dan rumah tangga yang tetap kuat, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini.
"Ke depan, BI terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan," pungkas Perry. (Adhitya)

Sumber : admin