Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM, Harga Saham 4 Bank Bigcap Diprediksi Membaik
Monday, November 11, 2024       13:02 WIB

Ipotnews - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan kredit macet di kalangan petani, nelayan dan pelaku usaha UMKM diprediksi tidak memperburuk kinerja fundamental empat bank besar Tanah Air, sehingga harga sahamnya berpotensi membaik.
Mengutip data aplikasi IPOT sejak akhir tahun lalu hingga Senin (11/11) pukul 11.46 WIB, pergerakan harga saham empat bank papan atas di Tanah Air secara year to date (YtD) adalah sebagai berikut :
1. Harga saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk () melemah dari 5.725 menjadi 4.440, turun 1.285 poin atau 22,4%.
2. Harga saham PT Bank Central Asia Tbk () menguat dari 9.400 menjadi 9.950, naik 550 poin atau 5,9%.
3. Harga saham PT Bank Mandiri Tbk () menguat dari 6.050 menjadi 6.325, naik 275 poin atau 4,5%.
4. Harga saham PT Bank Negara Indonesia Tbk () melemah dari 5.375 menjadi 4.940, turun 435 poin atau 8,1%
Pengamat pasar modal, Lanjar Nafi, mengatakan keputusan Presiden Prabowo menghapuskan kredit macet petani, nelayan dan pelaku UMKM tidak akan berdampak negatif terhadap emiten perbankan. "Terutama bank bank besar, mereka sudah sejak lama melakukan mitigasi dengan pencadangan yang baik," kata Lanjar saat dihubungi Ipotnews, hari ini.
Lanjar melihat bank - bank sudah melakukan penetapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai ( CKPN ) secara berkelanjutan sejak era suku bunga tinggi terjadi di dunia maupun Indonesia. "Sehingga ketika ada kebijakan baru seperti yang baru dilakukan Presiden Prabowo, industri perbankan sudah siap," ujar Lanjar.
CKPN adalah cadangan yang dibentuk bank untuk mengantisipasi risiko kredit dan potensi kegagalan bisnis. CKPN dibentuk ketika ada bukti objektif bahwa nilai aset keuangan bank menurun, misalnya debitur telat membayar angsuran kredit.
Perhitungan CKPN ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Economic Capital. Pembentukan CKPN merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian bank, dan didasarkan pada evaluasi bank terhadap debitur.
Oleh sebab itulah ketahanan industri perbankan nasional masih tangguh. Prospek perbankan nasional bahkan berpeluang membaik setelah Federal Reserve memangkas suku bunga acuan yang diprediksi bisa mendorong Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan.
"Jadi harga saham empat bank besar berpotensi bangkit kembali ke depan," pungkas Lanjar.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ). PP yang mengatur penghapusan kredit macet UMKM ini telah ditandatangi pada 5 November 2024.
Penetapan kebijakan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penghapusan piutang macet di lembaga keuangan milik negara.
(Adhitya)

Sumber : admin