Saham dan obligasi kena suspensi, Tiphone Mobile (TELE) bantah gagal bayar
Tuesday, February 18, 2020       13:37 WIB

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk () terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2).
Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) No. KSEI -2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan telah melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI .
"Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," kata Tan Lie Pin dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (18/2).
Alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi karena ada permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI .
Dilansir dari surat kepada KSEI tertanggal 17 Februari 2020, telah mengirimkan surat pemberitahuan atas pembayaran obligasi langsung ke tiga pemegang obligasinya kepada Oktommy Putra, Divisi Corporate Action, melalui email pada Senin (17/2). Adapun pembayaran ke tiga pemegang obligasi itu telah dilakukan pada 13 Februari 2020.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sudah membayar sebagian pokok dan bunga obligasi beserta pajak pada KSEI dengan jumlah total Rp 3,33 miliar.
Dengan rincian, atas nama akun Reksa Dana Prospera Dana Lancar sebesar Rp 2,06 miliar, Mohammad Hidayat Hasan sebesar Rp 1,03 miliar, PT Upaya Cipta Sejahtera sebesar Rp 95,83 juta, PT Esa Utama Inti Persada Rp 95,83 juta, dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo Rp 47,91 juta.
Adapun pembayaran pokok obligasi yang belum disetorkan kepada KSEI tetapi telah dibayarkan langsung kepada pemegang obligasi berjumlah total Rp 51,35 miliar.
Rinciannya, PT Upaya Cipya Sejahtera dan PT Esa Utama Inti Persada masing-masing sebesar Rp 20,54 miliar, serta PT Deltacomsel Indonesia Distrindo sebesar Rp 10,27 miliar.
Masih dari surat yang sama dijelaskan, ketiga pemegang obligasi meminta melakukan pembayaran secara langsung karena sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas sebagai bank Kustodi.
"Surat kami tidak pernah ditanggapi. Bunga yang menjadi hak kami tidak ditransfer ke rekening kami," seperti yang tertulis dalam lampiran surat yang ditujukan kepada KSEI .
Saat ini, tengah melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan. Dana tersebut akan disetorkan ke KSEI hari ini supaya suspensi dapat dibuka.
"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini sehingga saham bisa kembali diperdagangkan di bursa," tutupnya.
Sebelum terkena suspensi, harga saham berada di Rp 197. Secara year to date (ytd) saham terkoreksi hingga 34,33%.

Sumber : KONTAN.CO.ID