Saya Telah Pensiun, Apakah Masih Membutuhkan Asuransi Jiwa? [6]
Tuesday, April 24, 2018       15:49 WIB

Sebelumnya telah dikatakan bahwa asuransi jiwa dibeli untuk melindungi tanggungan  (beneficiary)  jika terjadi sesuatu yang tidak terduga (kematian) pada diri kita (tertanggung). Pada keluarga muda (baru menikah), umumnya asuransi jiwa yang dipilih adalah  term life  karena biayanya yang relative murah.
 Term life  biasanya disesuaikan dengan lamanya hutang. Misalnya untuk hutang KPR yang berjangka waktu dua puluh tahun, maka  term life  yang dibeli pun jangka waktunya adalah dua puluh tahun. Dan karena nilai pokok pinjaman akan berkurang dengan berjalannya waktu, maka demikian pula jumlah pertanggungan asuransi jiwa  term life  ini akan berkurang sampai menjadi nol ketika hutang telah lunas.
Ada pula  term life  yang dibeli untuk menutupi resiko kematian tulang punggung keluarga pada waktu anaknya masih kecil. Dalam hal ini  term life  disesuaikan dengan usia anaknya hingga anak tersebut menjadi dewasa dan mampu membiayai hidupnya sendiri. Untuk pertanggungan asuransi ini, nilai pertanggungan biasanya tetap besarnya. Demikian pula dengan nilai premi yang besarnya tidak berubah tiap tahun.
Tidak disarankan untuk membeli asuransi jiwa  term life  untuk periode yang pendek (karena preminya yang murah) dan kemudian melakukan perpanjangan polis ( roll over ) karena preminya akan naik signifikan pada saat polis diperpanjang. Jadi misalnya butuh asuransi  term life  selama 20 tahun, tetapi asuransi yang dibeli adalah  term life  untuk 10 tahun, dengan pemikiran akan diperpanjang kembali jika term life  pertama sudah habis.
Kembali ke pertanyaan semula, saya telah pensiun (atau akan segera pensiun). Apakah saya masih membutuhkan asuransi jiwa?
Ketika seseorang telah mendekati pensiun, umumnya hutang KPR juga telah lunas atau akan lunas, dan anak-anak telah lulus kuliah atau hampir lulus kuliah. Jadi, ketika kita sudah pensiun atau hampir pensiun, biasanya tidak ada lagi tanggungan yang perlu dilindungi dengan asuransi jiwa. Tetapi, pada situasi tertentu asuransi jiwa tetap masih dibutuhkan.
Misalnya, setelah pensiun, kita masih tetap bekerja dan menghasilkan pendapatan yang lumayan besar. Tentu masih ada pendapatan yang akan hilang jika besok kita tidak ada lagi. Resiko ini dapat ditutup dengan asuransi jiwa.
Atau, jika kita masih mempunyai tanggungan walaupun kita telah pensiun. Misalnya karena satu dan lain alasan kita terlambat menikah atau terlambat punya anak, maka asuransi jiwa masih dibutuhkan. Tanggungan dapat pula berupa orang tua yang sudah renta,atau anak yang berkebutuhan khusus, atau bahkan cucu yang karena alasan tertentu menjadi tanggungan kita.
Akan tetapi, di luar masalah-masalah tersebut, jika kita tidak lagi mempunyai pendapatan yang signifikan untuk dilindungi, atau tidak lagi mempunyai tanggungan yang harus dibiayai (dan akan menderita secara finansial jika kita tiba-tiba meninggal), maka dapat dikatakan bahwa setelah pensiun kita tidak lagi membutuhkan asuransi jiwa.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPOT