Spekulasi Kenaikan Cukai Rokok Belum Mampu Goyang Kinerja Emiten Rokok
Tuesday, July 16, 2019       14:23 WIB

Ipotnews - Maraknya isu rencana kenaikan tarif cukai roko pada 2020 mendatang belum terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja emiten rokok.
Sebagaimana hasil pantauan dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan sesi pertama, dua emiten rokok yakni PT HM Sampoerna Tbk () dan PT Gudang Garam Tbk () masih bergerak di zona positif. Saham rokok blue chips tersebut meskipun naik namun tidak terlalu signifikan.
Saham tercatat naik 0,33 persen ke level Rp3.050 per lembar saham, dengan volume perdagangan 8 juta saham senilai Rp24,8 miliar. Sementara untuk saham tercatat naik 1,43 persen ke level Rp76.025 per lembar saham, dengan volume perdagangan mencapai 643,9 ribu saham, senilai Rp48,9 miliar.
Sementara itu dua saham lainnya yaitu PT Wismilak Inti Makmur Tbk () dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk ( RMBA ) kinerjanya tak sebaik dua emiten rokok di atas. Tercatat saham stagnan di level Rp250 per lembar saham, dimana volume perdagangan yang terjadi sebesar 4,6 juta saham senilai Rp1,1 miliar. Adapun saham RMBA juga mengalami stagnasi di level Rp358 per lembar saham.
Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta mengatakan, kinerja saham keempat emiten rokok tersebut memang belum terpengaruh oleh isu kenaikan cukai yang disebut-sebut akan diberlakukan pada 2020. Kemenkeu sendiri disebut Nafan belum jelas apakah benar akan memberlakukan kenaikan cukai rokok atau kenaikan pajak yang lain. Menurutnya, pembahasan di DPR sendiri belum secara eksplisit menyebut soal kenaikan cukai rokok.
"Pergerakan harga saham keempat emiten tersebut relatif dalam keaadan fase konsolidasi, sehingga efek dari rencana kebijakan pemerintah tersebut masih belum terasa," ujar Nafan di Jakarta, Selasa (16/7).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya tengah mendesain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2020 untuk mendukung program-program pembangunan di dalam rangka tahun pertama RPJPM 2020-2024.
Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah masih dalam proses untuk membahas undang-undang perpajakan yang nanti pengaruhnya terhadap tarif dan penerimaan negara, salah satunya adalah kemungkinan untuk menaikkan cukai rokok maupun pengenaan cukai plastik.
(Sigit)

Sumber : admin

berita terbaru
Wednesday, May 08, 2024 - 11:52 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan STAA
Wednesday, May 08, 2024 - 11:51 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of WMPP
Wednesday, May 08, 2024 - 11:48 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BSBK
Wednesday, May 08, 2024 - 11:44 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan TOTO
Wednesday, May 08, 2024 - 11:43 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham KKGI, Jual
Wednesday, May 08, 2024 - 11:37 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham TSPC, Beli
Wednesday, May 08, 2024 - 11:37 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan SMCB
Wednesday, May 08, 2024 - 11:35 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham ENRG, Jual
Wednesday, May 08, 2024 - 11:34 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham IDPR, Beli