Untuk Selamatkan Industri Biodiesel, Aprobi Dorong Pemerintah Segera Implementasikan B30
Wednesday, August 14, 2019       14:46 WIB

Ipotnews - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mendorong pemerintah untuk segera menerapkan implementasi Bahan Bakar Nabati 30 persen atau B30 di Indonesia. Penerapan B30, demi menyelamatkan industri biofuel dalam negeri, yang saat ini terimbas aturan tarif Bea Masuk Anti-Subsidi Eropa.
Ketua Umum Aprobi, Master P Tumanggor mengatakan, isu bea masuk anti-dumping yang dihembuskan Uni Eropa terlalu mengada-ada. Hal ini pun sudah sering menjadi pembahasan di tingkat pengusaha sawit Indonesia. Ia mengapresiasi keinginan Presiden Jokowi agar implementasi B30 segera dilaksanakan.
"Bagusnya pemerintah sedang menyiapkan B30, kita akan memakainya untuk pasar domestik. Ini harus cepat," ujar Tumanggor di Jakarta, Rabu (14/8).
Tumanggor mengatakan, isu 9 jenis subsidi yang dituduhkan Uni Eropa terkait biodiesel Indonesia sangat dipaksakan. "Menurut hemat kami, 9 subsidi itu adalah akal-akalan mereka, lalu mulai menginvestigasi," ungkapnya.
Sebelumnya pembahasan mengenai rencana penerapan B30 sendiri sudah pernah dibahas Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar penggunaan B20 bisa ditingkatkan menjadi B30 pada Januari tahun depan dan B50 di akhir 2020.
Keinginan Jokowi itu tak lepas dari upaya memitigasi langkah diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk kepala sawit Indonesia. Diskriminasi tersebut mengancam ekspor kelapa sawit yang selama ini menjadi andalan untuk menopang perekonomian. (Sigit)

Sumber : Admin