WIKA Banderol Harga Pelaksanaan Rights Issue Rp 197 per Saham
Tuesday, April 02, 2024       16:25 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Wijaya Karya Tbk () membanderol harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 197 per saham. Dalam aksi penambahan modal dengan hak memberikan efek terlebih dahulu (PMHETD) II, perseroan menawarkan sebanyak 46,81 miliar baru seri B atau mencerminkan 83,92% dari modal.
Dengan mematok harga pelaksanaan rights issue Rp 197 per saham, emiten BUMN Karya ini berpeluang meraup dana dari hasil rights issue sejumlah Rp 9,22 triliun. Di mana, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas akan menebus haknya melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun dan sisanya menjadi porsi publik.
Sesuai rencana, rights issue  akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan di luar BEI selama lima hari kerja dimulai dari 22 April sampai 26 April 2024 dan pencatatan saham baru seri B hasil pelaksanaan HMETD dilakukan pada 22 April 2024. Kemudian, pelaksanaan HMETD berakhir pada 26 April 2024.
Manajemen menjelaskan, apabila saham baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II tersebut tidak seluruhnya dibeli pemegang saham, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional kepada pemegang HMETD yang memesan lebih besar dari haknya.
"Jika masih terdapat sisa saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan perseroan dari portepel," tulis manajemen dalam prospektus dikutip, Selasa (2/4/2024).
memberikan hak kepada setiap pemegang 100.000.000 saham biasa atas nama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.15 WIB untuk meng- exercise atas 521.981.761 HMETD dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 197 per saham.
Sebelumnya, Direktur Utama Agung Budi Waskito menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2023 terkait APBN 2024 yang sudah disepakati, memperoleh dukungan dari pemerintah dalam bentuk PMN sebesar Rp 6 triliun yang akan cair pada kuartal I-2024.
Dana tersebut akan gunakan untuk menuntaskan beberapa proyek strategis nasional (PSN) dan proyek-proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sebagian besar dari proyek tersebut mesti rampung pada 2024 dan 2025.
"Dana hasil rights issue juga akan gunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja sekaligus memperbaiki kondisi keuangan perusahaan," jelas Agung.

Sumber : investor.id