Walau Suku Bunga Kredit Turun, NPL Perbankan Belum Tentu Turun
Thursday, March 26, 2020       15:15 WIB

Ipotnews - Kebijakan penurunan suku bunga kredit perbankan tak akan serta merta menurunkan rasio kredit bermasalah. Walau demikian, kebijakan ini tetap diperlukan agar dunia usaha tidak melambat terlalu dalam akibat wabah virus corona.
"Dalam situasi seperti sekarang, kebijakan penurunan suku bunga kredit perbankan tidak akan menurunkan tingkat non performing loan (NPL). Malah bisa jadi justru meningkat," kata Ekonom PT Permata Bank Tbk, Josua Pardede saat dihubungi Ipotnews, Kamis (26/3).
Josua menjelaskan hantaman wabah virus corona telah begitu banyak memukul ekonomi di berbagai sektor. Akibatnya permintaan kredit perbankan dari dunia usaha semua sektor kemungkinan besar akan mengalami penurunan. Sementara jumlah kredit bermasalah dari waktu ke waktu tidak banyak berubah. Ini yang membuat besaran NPL justru bisa jadi meningkat.
Walau demikian, penyesuaian suku bunga kredit memang sangat diperlukan. Bank Indonesia sudah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan. Harapannya ini bisa diikuti oleh penurunan suku bunga kredit perbankan agar perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlalu dalam.
Josua setuju dengan permintaan Gubernur BI Perry Warjiyo yang berharap bank - bank BUMN menurunkan suku bunga kreditnya. Sebab bank - bank terbesar di Indonesia adalah bank BUMN . "Mereka menjadi market leader. Ketika mereka menurunkan suku bunga kreditnya, perbankan secara umum akan mengikuti," jelas Josua.
Selain itu rata - rata bank BUMN juga memiliki penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang paling besar dibandingkan bank umum yang lain. Begitu juga kekuatan permodalan, rata - rata bank BUMN juga berada di atas rata - rata industri perbankan secara umum. Bisa disimpulkan likuiditas perbankan BUMN saat ini paling longgar.
"Diharapkan mereka bisa menurunkan suku bunga kreditnya supaya permintaan kredit bisa naik kembali atau paling tidak, supaya tidak melambat terlalu dalam," tutup Josua.
Ada empat bank BUMN di Indonesia. Mereka adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (), PT Bank Mandiri Tbk (), PT Bank Negara Indonesia Tbk (), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk ().
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2019, jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan BUMN mencapai Rp2.430,77 triliun. Ini berarti volume penyaluran kredit perbankan BUMN tahun lalu mencapai 43,25% dari total kredit perbankan 2019 yang mencapai Rp5.618,99 triliun.
DPK yang dihimpun perbankan BUMN pada akhir tahun lalu mencapai Rp2.581,34 triliun. Jumlah tersebut mencapai 43,03% dari total DPK perbankan pada akhir 2019 yang mencapai Rp5.998,64 triliun.
(Adhitya)

Sumber : admin