Kemenkeu Suntik PMN Sebesar Rp92,17 Triliun Pada Tahun 2021
Friday, January 14, 2022       15:43 WIB

Ipotnews - Kementerian Keuangan telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 13 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dan Lembaga pada tahun 2021. Total nilai PMN yang diberikan tahun lalu mencapai Rp92,17 triliun.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, DJKN , Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko mengatakan bahwa pemberian PMN menjadi penting dilakukan kepada BUMN agar dikelola secara korporasi. "Paling sering mendapat PMN adalah PLN hampir tiap tahun, sehingga bisa dibilang dia menjadi member dari PMN," kata Dodok dalam media briefing virtual, Jumat (14/1).
BUMN yang mendapat PMN terbesar adalah PT Hutama Karya sebesar Rp25,20 triliun. PMN digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ). Antara lain ruas Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Indralaya-Muara Enim, Pekanbaru-Pangkalan, dan Sigli-Banda Aceh.
Kedua terbesar adalah PT BPUI senilai Rp20,00 triliun. Tujuannya untuk menjaga RBC 120% suatu usaha asuransi jiwa baru. " BUMN ini akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," ujar Dodok.
Ketiga adalah Lembaga Pengelola Investasi (LPI) menerima PMN Rp15 triliun. Ini diberikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal LPI sebesar Rp75 triliun yang akan dilakukan secara bertahap. "Tahun 2020 telah direalisasikan modal untuk INA sebesar Rp15 triliun," jelas Dodok.
Kemudian BUMN atau lembaga lain yang menerima PMN antara lain PT Waskita Karya Rp7,9 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp6,9 triliun, PT PLN Rp5 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor ( LPEI ) Rp5 triliun.
Selanjutnya ada PT SMF Rp2,25 triliun, PT PAL Rp1,28 triliun, PT Pelindo 1,20 triliun dan Badan Bank Tanah Rp1 triliun. BUMN yang menerima PMN kecil di bawah Rp1 triliun antara lain PT KIW Rp977 miliar dan PT PPI sebesar Rp470 miliar. (Adhitya)

Sumber : admin